Dikatai Orang Gila, Inu Tuntut IPDN Rp10 Ribu
JAKARTA - Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana berencana akan mengadukan pihak IPDN ke Polda Jawa Barat, karena telah menyebut dirinya orang gila. "Saya menuntut ganti rugi Rp10.000. Saya dikatai IPDN sebagai orang gila.
Kalau saya gila kenapa mereka laporkan saya ke IPDN, berarti mereka gila dong," kata Inu di sela peluncuran buku "Inu For Presiden" di Land Mark, Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2008). Inu mengatakan, mengaku rencana ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. "Selama IPDN melaporkan saya ke Polda Jabar, sampai detik ini saya tidak pernah diperiksa," jelas Inu. Dosen berkacamata ini mengaku melaporkan Johanis Kaloh ke KPK, karena memiliki bukti berupa data-data kasus korupsi yang dilakukan rektor Johanis Kaloh dan perseteruannya dengan Supardan Modeong soal tender. Sebelumnya Inu dilaporkan IPDN terkait aduannya ke KPK terhadap dugaan kolusi Johanis Kaloh, Rektor IPDN. Inu dituding telah mencemarkan nama baik.
Sumber: okezone.com



