Banyak kalangan menilai, harga ideal bensin dan solar sudah seharusnya Rp 4.500 per liter. “Kalaupun harga baru premium dan solar Rp 4.500 per liter, pemerintah masih menerima keuntungan dan termasuk dengan PPh,” kata pengamat energi Marwan Batubara.
Tidak hanya itu, pemerintah diminta untuk tidak mengkaji dan melakukan perhitungan terlalu lama terkait rencana kembali menurunkan harga premium dan solar. Pasalnya, perhitungan harga baru premium sudah ada formulasinya, sebagaimana pemerintah menaikkan harga premium di saat kenaikan harga minyak dunia.
“Tidak ada yang sulit, karena yang ditunggu masyarakat adalah komitmen dan kemauan pemerintah,” paparnya.
Pengamat perminyakan dan energi, Kurtubi, menilai penurunan harga premium ke level Rp 5.000 dan solar ke level Rp 4.800 dinilai masih kurang besar untuk meningkatkan daya beli masyarkat dan menggerakkan sektor riil. “Mestinya premium turun ke posisi Rp 4.500, dan solar pun Rp 4.500. Kalau BBM turun signifikan akan menggerakkan ekonomi masyarakat transportasi dan nelayan. Dengan harga Rp 4.500 subsidi sudah nol, dan pengusaha sudah mendapat margin,” ujarnya.
Menurut Kurtubi, penurunan harga BBM secara signifikan mesti dilihat sebagai antisipasi terhadap krisis global. Andai ada kemungkinan naik lagi ke posisi 70 dolar per barel, mestinya ada anstisipasi subsidi dalam APBN sebagai biaya stimulasi. Dengan demikian, penurunan BBM tidak terkesan dicicil.
Pengamat ekonomi, Drajad Wibowo mengatakan, "Harga minyak sekarang paling rendah dalam empat tahun terakhir. Selisih subsidi dan penerimaannya besar. Selain itu, harga BBM premium idealnya bisa menyentuh harga Rp3.500-Rp4.000 per liter pada 2009."
Drajad menyebutkan, penurunan BBM dalam negeri akhir tahun ini bisa menurunkan tingkat inflasi menjadi 8 hingga 8,5% pada 2009. Sebab, penurunan BBM bisa meningkatkan daya beli masyarakat. "Semester satu 2009, penurunan inflasi bisa mencapai 60% dari 8%," ujar anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI itu.
Namun, dia mengakui, tetap perlu dicermati angka inflasi yang berasal dari impor. Sebab, hampir banyak sekali produk yang memiliki import content. "Dari batik (pakaian) sampai makanan banyak impor, sehigga menyebabkan tingginya imported inflation," jelas Drajat.
Drajad menyarankan, mekanisme bagi hasil pemerintah dengan pemerintah daerah diatur lebih baik, sehingga selisih subsidi dan penerimaan bisa dirasakan. Berapa pun harga BBM, Drajad melanjutkan, kewajiban subsidi pemerintah tetap berlaku berapa pun harga BBM. "Walau harga Rp3.500-Rp4.000 per liter, harus tetap ada subsidi meski satu persen karena itu amanah Undang-Undang Dasar." (dari berbagai sumber)
Link :











