el gibrany




SEKEDAR CERITA
a women like you

Sekitar Kita, Serba-serbi, Sosial-BudayaFebruary 27, 2009 1:04 pm

Kurikulum pendidikan Indonesia selalu mengalami revisi dan revisi. Kendati demikian masih banyak terjadi kekacauan. Paling tidak kekacauan ini dapat dilihat dari orientasi pembangunan pemerintah yang masuk dalam kurikulum. Orientasi pembangunanisme, yaitu sebuah ideologi kopian dari kapitalisme yang dihadapi negara untuk kepentingan pertumbuhan dan tidak memperhatikan masyarakat.

Bicara masalah pembangunan di indonesia, pembangunan telah diorientasikan sebagai media produksi untuk menopang industrialisasi pembangunanisme di indonesia. Dalam bahasa Wardiman (link and match). Dari asumsi itu kemudian lahir sebuah pandangan yang sangat materialistik. Keberhasilan pembangunan ditentukan dari seberapa banyak lulusan yang mampu menempati dunia kerja. Hal ini berarti pendidikan telah dicerabuti esensinya. Esensi pendidikan untuk mencerdaskan dan menciptakan manusia yang hakiki telah dieksploitasi dan direduksi habis menjadi sedemikian instant. Proses pendidikan hanya untuk mempelajari hal-hal teknis. Menyiapkan kognisi dan psikomotorik untuk siap di dunia kerja.

Apabila dibedah mengenai bahan ajar yang diajarkan di sekolah dasar tampak terlihat pendidikan selalu dimuarakan pada kepentingan negara. Masyarakat pun tanpa sadar telah menerima kognisi tersebut. Masyarakat mulai memiliki logika sama bahwa keberhasilan pembangunan ujung-ujungnya adalah kapital. Keadaan ini tidaklah masalah manakala diikuti dengan pertimbangan sisi afeksi. Namun kenyataannya sekolah sekarang ini menjadi semacam rezim pengetahuan yang sangat kaku dan mendikte perkembangan kognisi anak didik. Jadi, anak didik dipaksa seragam dalam memahami sesuatu termasuk didalamnya memahami apa itu pembangunanisme dan bagaimana berperan disana. Masyarakat yang diproses dan diproduk dari pendidikan semacam ini tanpa sengaja (karena proses ini sangat hegemoni) memilki pola pikir yang seragam dalam mempersepsi setiap persoalan. Hal ini praktis kesalahan besar karena kesergaman adalah suatu kemandulan.

Apabila mengamati proses belajar mengajar di kampus, praktis kampus tidak mencerminkan perubahan apa-apa bagi kekuasaan wacana pendidikan di Indonesia. Kampus menjadi bangunan kekuasaan yang mendominasi pemikiran. Kampus menerapkan program kuliah yang begitu ketat ditambah lagi orientasinya yang tidak berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah. Hal yang lebih parah lagi, mahasiswa belajar bukannya untuk mengukir prestasi keilmuan tetapi dijejali persoalan-persoalan yang jauh dari realita. Bukankah ini sebuah malapetaka besar tatkala mahasiswa mengaku dirinya sebagai pelaku golongan menengah intelektual di Indonesia?

Praktis di ruang kuliah mahasiswa tidak mendapatkan persoalan-persoalan riil untuk dijawab bersama. Keadaan ini bercampur dengan orientasi instant developmentalisme dimana keberhasilan kuliah ditentukan setelah lulus mahasiswa disalurkan kemana. Jadi, orientasi keilmuan dipangkas habis-habisan. Dengan kondisi semacam ini masihkah kampus memiliki orientasi keilmuan? Bukannya kampus telah melakukan rutinitas belajar dengan sistem pembelajaran yang standart dan sudah dipatenkan, tidak ada daya tawar. Mahasiswa dituntut mampu berpikir sangat instant yang kemuadian mahasiswa kurang mampu beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.
Mahasiswa, sebagai kelompok sosial yang teralinasi dalam lingkungannya. Lihat betapa banyak mahasiswa yang tidak berani kembali ke desa dan tidak berani menghadapi persoalan riil di masyarakat. Mungkin bisa juga dilihat dari berapa banyak pengangguran intelektual di indonesia. Kondisi yang parah ini memang kampus diciptakan untuk merepresentasi kepentingan negara dan tidak digunakan untuk merepresentasi perkembangan pengetahuan. Karena digunakan untuk merepresentasi kepentingan negara maka kekuasaan yang diadaptasi di kampus sangat mirip dengan negara. Sangat kaku dan berorientasi pada develop-develop.

Bukankah ini telah mencerabuti esensi-esensi belajar, mencerabuti esensi pengetahuan. Jika memang orientasinya link & match, maka perlu adanya semacam hubungan yang intens antara lembaga pendidikan dan industri. Kemudian muncul problem ada mata kuliah. Teori-teori yang diajarkan umumnya sudah kadaluarsa sehingga untuk bersaing di dunia kerja, mahasiswa perlu belajar lagi.

Sebenarnya esensi pendidikan itu adalah mengembangkan potensi kemanusiaan secara utuh dengan tetap memperhatikan kognisi, afeksi dan psikomotorik. Kognisi tergarap tapi tidak tuntas. Pengembangan kognisi di kampus hanya sebatas kulit dan tidak mencoba menggali persoalan yang lebih mendalam. Psikomotorik, ada pendidikan yang telah memiliki psikomotor murni tapi betapa banyak perguruan tinggi yang pengembangan psikomotornya masih lemah.

Sebenarnya pendidikan itu tidak ada hubungannya dengan ideologi developmentalisme negara. Negara juga harus tahu diri dan tidak bermain di ranah pendidikan hanya untuk kepentingan pembangunan prakondisi yang stabil. Efek pendidikan yang ruwet ini merupakan pengaruh kekuatan negara yang tidak dapat dibendung oelh kekuatan apapaun di masyarakat termasuk di dalamnya pendidikan. Agama pun habis dihadapan negara. Agama dijadikan objek kekuasaan yang hanya mengusung simbol sementara membuang rohnya. Begitu juga dalam pendidikan dimana kepentingan negara terlalu kuat. Kurikulum diciptakan sedemikian rupa untuk menciptakan keseragaman pola pikir. Kondisi ini menguntungkan negara karena semakin rendah resistensi masyarakat pada negara, negara semakin membabi buta dalam mendikte masyarakat untuk menuntaskan proyek-proyek negara termasuk developmentalisme.

(Dibajak dari Catatan Mbah Gatot – Medikom 2001)

Sekitar Kita, Serba-serbi, Sosial-BudayaFebruary 21, 2009 8:58 am

Jumat, 20 Februari 2009 | 14:16 WIB

JOMBANG, JUMAT — Warga Jombang kembali dihebohkan penemuan batu oleh seorang ibu rumah tangga yang sedang mengantarkan anaknya sekolah di kawasan Dayu, Jumat.

Lembaga Kelompok Bermain Al Asna kini dipadati ratusan orang setelah Siti Nur Rohmah (35), ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Tambakasri I-13, Jombang, itu menemukan batu pualam berbentuk pipih.

Menurut penuturannya, batu itu ditemukan di depan selokan Al Asna saat mengantar anaknya ke sekolah itu sekitar pukul 07.30 WIB.

"Dari selokan itu terdengar suara perempuan yang meminta tolong untuk diselamatkan," katanya saat ditemui di Mapolsekta Jombang.

Ia menceritakan, sejak keluar dari rumah, suara itu terngiang di telinganya. "Yang paling keras suara itu saya dengar di depan sekolah anak saya tadi. Setelah saya dekati, ternyata batu dalam keadaan tebungkus kain ini," katanya sambil menunjukkan batu yang dianggapnya ajaib itu.

 

Batu itu kemudian dimandikan dan digunakan untuk mengobati giginya yang sakit. "Sudah empat hari ini gigi saya sakit. Alhamdulilah sekarang sudah sembuh setelah saya gosok batu ini," kata istri seorang pelayan toko elektronik di Mojokerto itu.

Sejak penemuan itu terdengar luas di masyarakat, rumah Siti Nur Rohmah di Perumahan Tambak Asri, Kelurahan Tunggorono, Jombang, dipadati warga.  

Kepala Kelurahan Tunggorono Kislan mengaku, dialah yang membawa warganya itu ke Mapolsekta Jombang.

"Kami khawatir terjadi apa-apa padanya.

Oleh sebab itu, dia langsung kami bawa ke kantor polisi," katanya saat mendampingi Rohmah di Mapolsekta Jombang.

Hingga kini, ibu rumah tangga itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Reskrim Polsekta Jombang.

Sebelumnya, masyarakat Jombang juga dihebohkan oleh penemuan batu yang dianggap bisa menyembuhkan segala macam penyakit di rumah Ponari (9) di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh; dan Dewi Setiowati (13) di Dusun Pakel, Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

ABI
Sumber : Ant/ Kompas

Prosa, Serba-serbiFebruary 16, 2009 2:33 pm

Wates, 16 Februari 2009
10:40 WIB

Absolution Muse

Longing for this love, again! That’s you. Whereas here I’m.

This is a part of the journey. Out of the island many kilometers away from home.

Betapa cinta bisa mengubah apapun. Betapa hati memulai sebuah catatan yang entah harus diawali dari apa. Dan cinta telah mendekatkan, dari sebuah do’a menjadi sebuah awal yang menakjubkan. Apapun itu. (Edited)

Cinta? Hahaha…

Ini cerita tentang perjalanan cinta. Kapan aku bermimpi, kapan aku berdoa, dan ketika ketidak percayaanku pada nyata yang masih berputar-putar seperti mimpi, aku ada disini. Ya, kadang aku bertanya "kok bisa ya?" berulang-ulang, dari pagi ke pagi lagi. Tentang kamu, aku, dan orang-orang di sekitar cerita yang tengah terjadi. Semestinya…hmm… maaf salah

Ok, perjalanan masih panjang. Masih banyak yang harus diukir, masih banyak pahatan-pahatan yang belum sempurna. Masih banyak runutan ke belakang yang tak tersaji "sempurna". Karena memang masih panjang. Ehem..

16:18 WIB Mendung..

Dee.. I love you.. :-*

Sekitar Kita, Serba-serbi, Ekonomi, Politik, Sosial-BudayaFebruary 5, 2009 10:58 am

Penegakan hukum lingkungan di akhir tahun ditutup dengan dibebaskannya 13 perusahaan besar yang diindikasikan melakukan pembalakan haram (destructive logging) di Riau, dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap 13 perusahaan oleh Kepolisian Daerah Riau. Ini menjadi catatan buruk akhir tahun 2008, disaat bencana ekologis semakin kerap terjadi dan harapan banyak pihak terhadap jaminan kepastian hukum atas permasalahan lingkungan hidup Indonesia.

Tahun 2008 diawali dengan kejadian banjir di Jawa Timur di 11 kabupaten yang telah menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Menjelang akhir tahun 2008, kembali banjir melanda sebagian besar wilayah di Indonesia, diantaranya Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Sepertinya tak ada yang bisa membantah bahwa Indonesia terus mengalami krisis ekologi yang semakin parah. 

Bencana ekologi semakin menunjukkan peningkatan yang significant dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2007 telah terjadi 205 kali bencana dan pada tahun 2008 intensitasnya meningkat sampai dengan 359 kali sementara upaya yang dilakukan oleh pemerintah masih bersifat lip servive belaka dan tidak menunjukkan upaya serius untuk mereduksi dan mencegah bencana tersebut. Bahkan tak jarang dana penanggulangan bencana di korupsi oleh para aparatur pemerintahan yang bertanggungjawab untuk itu. 

Harapan Indonesia menjadi lebih baik dibawah kepemimpinan SBY-JK kembali menjadi mimpi buruk bagi masyarakat Indonesia di tahun 2008 ini. Wajah pengelolaan suberdayadaya alam masih sangat ekploitatif, kerusakan lingkungan hidup masih terus berlangsung, jumlah pelanggaran HAM tak mengalami pengurangan, korporasi semakin mendominasi keputusan dan kebijakan pemerintah, hak dan keberlanjutan hidup rakyat tak lagi menjadi hal penting yang harus diperjuangkan oleh pemerintah. 

Tepatnya pada tanggal 4 Februari 2008, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 tahun 2008 tentang “Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Diluar Kegiatan Kehutanan”. 

Kebijakan yang diterbitkan tanpa sepengetahuan masyarakat (tanpa proses konsultasi publik) ini telah memberikan hak kepada perusahaan tambang dan membenarkan pembukaan kawasan lindung dan hutan produksi unutk kegiatan pertambangan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan jalan tol hanya dengan membayar uang sebesar Rp. 120,- untuk hutan produksi dan Rp. 300,- untuk kawasan lindung per meter persegi pertahun. Perkiraan WALHI, PP ini berpotensi menghancurkan 11,4 juta hektar hutan lindung Indonesia yang tersisa. Di akhir tahun 2008 dan di penghujung kekuasannya, SBY-JK juga tak mampu menunjukkan kemampuannya menjalankan amanat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat. 

Pada tanggal 16 Desember tahun 2008, pemerintah semakin menunjukkan ketidaktahuan tentang masalah yang sedang dihadapi bangsa ini, dengan tetap mengesahkan UU MINERBA (Mineral Batu Bara) ditengah kontroversi yang ada. Undang-undang ini bukan saja tidak mengakui hak rakyat untuk membuat keputusan menerima atau menolak sebuah investasi yang berpotensi merusak sumber-sumber kehidupan mereka (FPIC Principle), akan tetapi undang-undang ini juga semakin menegaskan bahwa rezim keruk habis-jual murah Indonesia masih tetap berlangsung bahkan tanpa batas. 

Rezim ini juga tak malu mengatasnamakan rakyat dan penyelamatan lingkungan untuk terus mengekstraksi sumberdaya alam Indonesia. Pertemuan COP (Conference Of The Parties) UNFCCC ke-13 di Bali yang diselenggarakan pada tanggal 3-14 Desember 2007, hanya menjadi ajang pertemuan antara penjual dan pembeli emisi lintas negara, tanpa masyarakat bisa memberikan kontribusi pemikiran yang harusnya menjadi pertimbangan penting dalam membuat sebuah kesepakatan terkait perubahan iklim. Apa lacur Indonesia malah menjadi motor penggadaian sumberdaya hutan negara-negara selatan untuk dipertukarkan dengan dollar lewat mekanisme Reduced Emission from Deforestation and Degradation (REDD) dengan skema offsetting (perdagangan karbon). Tak banyak yang bisa pemerintah Indonesia lakukan dipertemuan strategis tersebut, selain hilir mudik menjajakan hutan untuk digadaikan. Indonesia, juga tak berani bersuara mendesak Negara annex 1 untuk menurunkan emisi domestik secara signifikan dan berhenti mengkambing hitamkan Negara berkembang. 

Kondisi lingkungan hidup Indonesia pada tahun 2009 diprediksikan akan semakin memburuk. Meningkatnya jumlah utang luar negeri, termasuk untuk program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim semakin mempercepat proses pengrusakan lingkungan hidup dan penghilangan hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan. Perijinan pertambangan semakin dimudahkan dengan telah lahirnya UU Pertambangan Mineral dan Batubara di akhir tahun 2008. Kawasan-kawasan hutan lindung seluas 11,4 juta hektar juga semakin terancam. Di sisi lain, upaya mitigasi terhadap permasalahan perubahan iklim, melalu skema REDD, juga akan meniadakan akses dan kontrol rakyat terhadap kawasan hutan yang diperdagangkan karbonnya. 

Krisis keuangan global pun akan semakin memperparah tekanan lingkungan hidup di Indonesia, karena konsentrasi pemerintah hanya akan melakukan upaya-upaya untuk menyelamatkan kelompok pemodal (pengusaha) dari kebangkrutan, dengan mengorbankan kepentingan rakyat. APBN akan terkuras untuk kebijakan penyehatan dan keberlanjutan kelompok pemodal besar, serta pembayaran utang luar negeri. Pemenuhan hak-hak dasar terhadap rakyat dan dana untuk restorasi ekologi diabaikan. Kekayaan alam Indonesia yang tersisa akan dijual murah kepada kalangan pemodal, dan diberikan perlindungan penuh, termasuk dengan meminggirkan rakyat disertai penghilangan paksa lahan-lahan produktif rakyat. 

Bencana ekologis akan semakin meluas dan bertahan dalam waktu yang lebih lama. Awal tahun, tengah tahun dan akhir tahun merupakan agenda tetap terjadinya bencana banjir dan longsor, disertai terjadinya kekeringan pada sebagian wilayah Indonesia. Kedaulatan pangan rakyat semakin menghilang, dimana kondisi ini juga diperkuat oleh ketidakberpihakan pemerintah terhadap petani, termasuk dalam penyediaan dukungan terhadap pertanian organik maupun penyediaan lahan pertanian bagi rakyat. Rakyat Indonesia tidak cukup dilindungi dengan program ketahanan pangan, tapi rakyat Indonesia butuh kedaulatan pangan (food sovereignty) untuk keberlanjutan kehidupan. Krisis air bersih, khususnya di pulau Jawa, dan wilayah-wilayah yang selama ini rentan, yaitu NTT, sebagian wilayah Papua, kemungkinan akan tetap terjadi. 

Konflik sumberdaya alam diprediksikan semakin meningkat, paling tidak dalam empat sektor, yaitu pertambangan, kontruksi bendungan besar, perkebunan besar dan industri kehutanan lainnya.Di perkotaan, pembangunan infrastruktur padat modal (semisal pusat perbelanjaan, perkantoran, apartement, industri) serta pembangunan fasilitasi transportasi dan ruang terbuka hijau, akan semakin meminggirkan buruh dan kaum miskin kota.

Agenda politik 2009 juga diprediksikan berkontribusi terhadap kondisi lingkungan hidup Indonesia, dimana keputusan-keputusan politik terkait dengan ekstraksi kekayaan alam diprediksi lahir di masa kesibukan politik. WALHI juga menilai bahwa para partai politik yang bertarung dalam Pemilihan Umum 2009 belum menempatkan agenda lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam sebagai agenda strategis bagi partai politik, sehingga lima tahun mendatang, lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat tetap akan menjadi isu yang terpinggirkan. 

Dalam pandangan WALHI terkait dengan perlindungan atas lingkungan hidup dan sumberdaya alam Indonesia, terdapat 5 (lima) agenda mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh pengurus negara Indonesia demi menyelamatkan nasib bangsa. Kelima agenda tersebut yaitu:

  1. Cabut seluruh peraturan dan kebijakan negara yang selama ini menjadi alat legitimasi pemodal dan elit politik untuk mengeruk keuntungan atas lingkungan hidup dan SDA Indonesia. Seluruh produk UU dan peraturan hukum lainnya di tingkat nasional maupun daerah harus kembali berpedoman pada konstitusi UUD 1945—khususnya pada implementasi semangat Pasal 33.
  2. Pararel dengan pencabutan seluruh regulasi yang saling tumpang tindih tersebut, lakukan jeda (moratorium) perizinan baru terkait atas ekstraksi sumberdaya alam (tambang, migas, kehutanan, kelautan dsb) yang berskala besar, padat modal dan memiliki daya rusak ekologi tinggi, hingga adanya sebuah UU nasional yang integratif mengatur pengelolaan lingkungan hidup dan SDA Indonesia dari pusat hingga daerah yang berperspektif hak asasi manusia (HAM), penghormatan pada hak tenurial dan hak-hak konstitusi masyarakat adat/lokal, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan komunitas rentan lainnya. WALHI mendesak agar DPR dan Pemerintah segera menerbitkan UU Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA) yang berdasarkan prinsip-prinsip keselamatan dan keberlanjutan produktifitas rakyat, serta keberlanjutan layanan alam. 
  3. Laksanakan jeda penebangan hutan. Ilmuwan di berbagai belahan dunia telah membuktikan hubungan langsung antara kerusakan hutan dengan bencana banjir dan longsor, konflik dengan masyarakat, hilangnya keanekaragaman hayati, timbulnya kebakaran hutan dan juga sebagai salah satu faktor pemicu perubahan iklim global. Jeda pembalakan kayu (moratorium logging) hanyalah proses, bukan tujuan akhir. Moratorium menawarkan peluang pelaksanaan seluruh rencana reformasi dan pelaksanaan komitmen pemerintah di sektor kehutanan.
  4. Hapus utang lama dan tolak utang baru. Agenda ini sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan APBN dan keluar dari jeratan mafia ekonomi neolib dan komprador anteknya (baca: mafia berkeley) yang terus saja menyetir roda ekonomi politik bangsa Indonesia, dengan mengandalkan pembangunan bertumpu pada utang.
  5. Lakukan inventarisasi aset kekayaan strategis bangsa, lalu terapkan agenda nasionalisasi aset. Tak bisa ditawar-tawar lagi, hegemoni kuasa neolib dan barisan kompradornya di Indonesia telah sempurna menciptakan bencana ekologis dan makin kuatnya cengkeraman koorporatokrasi.
Sumber : walhi.or.id

Serba-serbi 10:09 am

 

Saat ku pejamkan kedua mataku
Dan kubayangkan
Di sampingmu
Kurasakan slalu

Hangatnya pelukmu Itu

Dan ku genggam lembut
kedua tanganmu
Seakan takut kehilanganmu
Kuingin selalu hatimu untukku

[Reff]
Tak ada yang bisa menggantikan dirimu
Tak ada yang bisa membuat diriku
Jauh darimu…

[Reff]

Tak ada yang bisa menggantikan dirimu
Tak ada yang bisa menggantikan cintamu
Tak ada yang bisa menggantikan hatimu
Tak ada yang bisa membuat diriku
Jauh darimu…

Image : TheJakartaPost.Com 


Solidaritas Kebersamaan